Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
24 Februari 2021 22:05:53 WITA
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) mungkin sudah dipertimbangan secara matang oleh Pemerintah dengan di terbitkanya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2021, dengan diperpanjangnya pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini salah satu upaya untuk memutus penyebaran covid-19 dengan membebankan Anggaran Biaya 8% dari total Anggaran Dana Desa yang diterima oleh masing-masing Desa untuk peanggulangan Covid-19.
Komentar atas Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Turnament Bulu Tangkis dan Bola Voli di Pordes Ke-4 semakin Semarak......
- Masih Di Turnament Bola Voli Pada Pordes Ke-3 Desa Banyuseri
- Pordes Ke-2 Desa Banyuseri.......
- Pordes Ke-1 Desa Banyuseri Turnament Bola Voli Antara Club VTC Vs Club Pecalang Dan Club Macan Vs Cl
- Gebyar Pungutan Dan Pelayanan SPPT Di Desa Banyuseri
- Pekan Olagraga Desa Banyuseri Tahun 2025
- Giat Posyandu Bukit Berbunga