Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
I Gede Sidiarta 24 Februari 2021 22:05:53 WITA
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) mungkin sudah dipertimbangan secara matang oleh Pemerintah dengan di terbitkanya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2021, dengan diperpanjangnya pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini salah satu upaya untuk memutus penyebaran covid-19 dengan membebankan Anggaran Biaya 8% dari total Anggaran Dana Desa yang diterima oleh masing-masing Desa untuk peanggulangan Covid-19.
Komentar atas Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Posyandu Lansia Desa Banyuseri
- Musdes LPJ BUMDesa Banyu Ayu Mandara Desa Banyuseri Tahun Buku 2023
- Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Di Desa Banyuseri
- Pramusdes LPJ BUMDesa Banyu Ayu Mandara Tahun Buku 2023 Desa Banyuseri
- Posyandu Balita dan Bina Keluarga Balita (BKB) Banjar Dinas Desa,Desa Banyuseri
- Pemasangan Banerd APBDesa Tahun 2024 dan LPJ Tahun 2023 Desa Banyuseri
- Giat Posyandu Banjar Dinas Taman Sari Desa Banyuseri