Pengukuhaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)
28 April 2022 11:26:52 WITA
Dengan telah dibentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS),Kabupaten,Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Buleleng,serta menindak lanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali,Nomor B.28.005/2513/V/DPMDDUKCAPIL,tertanggal 23 April 2022,tentang pengukuhan TPPS Kabupaten/Kota,Kecamatan dan Desa se-Bali,maka kami Pemerintah Desa Banyuseri melaksanakan pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dilaksanakan di Aula Kantor Perbekel Desa Banyuseri di pimpin langsung oleh Perbekel Desa Banyuseri.
Komentar atas Pengukuhaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Bukit Berbunga Desa Banyuseri
- Posyandu Balita Dan BKB Bukit Berbuah Desa Banyuseri
- Posyandu Posbindu Dan Lansia Di Desa Banyuseri
- Peraturan Perbekel Banyuseri Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
- Peraturan Perbekel Banyuseri Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kelompok Penerima Bantuan Ternak D
- Peraturan Perbekel Banyuseri Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah De
- Peraturan Perbekel Banyuseri Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Besaran Penghasilan Tetap Perbekel Dan Peran