Musdesus Pergantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun Anggaran 2024Musdesus Pergantian Ke
18 Januari 2024 23:09:44 WITA
Telah dilaksanakan Musdesus pergantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM)BLT DD Tahun Anggaran 2024. Dimana telah meninggal satu orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD atas nama Ni Ketut Lasti dan digantikan oleh Ni Nengah Nastri,sehingga kembali lengkap berjumlah 30 orang untuk tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan mengundang Perbekel beserta Staff Pemdes,Pendamping Desa dan Lokal Desa,Ketua LPM besrta anggota,Ketua BUMDesa dan karyawan,Ketua Posyandu,Perwakilan PKK,Ketua KWT dan perwakilan dari masyarakat miskin. Kegiatan dimulai dari pukul 17.00 Wita sampai selesai.
Komentar atas Musdesus Pergantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun Anggaran 2024Musdesus Pergantian Ke
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Bukit Berbunga Desa Banyuseri
- Posyandu Balita Dan BKB Bukit Berbuah Desa Banyuseri
- Posyandu Posbindu Dan Lansia Di Desa Banyuseri
- Peraturan Perbekel Banyuseri Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
- Peraturan Perbekel Banyuseri Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kelompok Penerima Bantuan Ternak D
- Peraturan Perbekel Banyuseri Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah De
- Peraturan Perbekel Banyuseri Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Besaran Penghasilan Tetap Perbekel Dan Peran