Tahapan Pemberian BLT dampak Dari Covid-19 Desa Banyuseri

I Gede Sidiarta 23 Mei 2020 13:19:54 WITA

Berterimaksihlah kepada Pemerintah Karena bukan dari Kesehatan Saja yang diperhitungkan melainkan kesehjatraan Sosial masyarakat juga ikut diperhitungkan akibat damapk Covid -19 ini, salah satunya dengan mewajibkan seluruh Desa untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) terhadap masyarakat yang terkena damapak covid -19 menggunakan Anggaran Dana Desa, adapun mekanisme Penerima BLT Dana Desa ini untuk masyarakat miskin yang benar benat tidak mendapat bantuan dari pemerintah baik itu ( PKH,BPNT,DTKS, PNS,TNI,Polri dan Pensiunan ). 25% s/d 30 % dari Total Dana Desa Wajib digunakan untuk memberikan Bantuan Langsun Tunai terhadap Masyarakat Desa.

Tahapannya Desa harus memilah data Masyarakat mana yang tidak menerima bantuan dari pemerintah, setelah data sudah pasti berapa kk yang bisa dikasi bantuan dari Prosentase total Dana Desa, setelah itu barulah melakukan pendataan ke rumah-rumah waraga yang namanya terdaftar sebagai masyarakat calon penerima BLT, selanjutnya dari hasil pendataan dilapangan baru dilaporkan kepada BPD agar di Musyawarahkan untuk ditetapkan menjadi penerima BLT Dana Desa, setelah ditetapkan selanjutnya diinformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa Daftar Nama yang ditetapkan menerima BLT Dana Desa sudah ditempel melalui papan informasi yang ada di Desa. bukan hanya BLT Dana Desa Saja yang di tempel di papan informasi ada juga daftar nama  masyarakat yang menerima bantuan dari Pemerintah baik itu PKH,BPNT,DTKS dan Bantuan Pemerintah lainya.

Komentar atas Tahapan Pemberian BLT dampak Dari Covid-19 Desa Banyuseri

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KALENDER BALI

Lokasi Banyuseri

tampilkan dalam peta lebih besar