Tahapan Penyusunan RPJM Desa Banyuseri Tahun 2022

29 Januari 2022 15:25:56 WITA

Dengan sudah dilantiknya I Nyoman Witada Sebagai Perbekel Banyuseri Periode 2021-2027, maka program yang wajib dilaksanakan adalah membuat RPJM Desa untuk menjalankan roda pemerintahan selama 6 tahun masa jabatan perbekel. adapun tahapan pelaksanaannya perbekel wajib membuat Tim Penyusun RPJM Desa yang diman di Desa Banyuseri di sebut TIM 11. Setelah Tim terbentuk maka Wajib tim 11 wajib melaksanakan tahapan tahapan dalam penyusunan RPJMDesa, seperti yang dilaksanakan tahapan yang sudah dilaksanakan di Desa Banyuseri yakni penggalian gagasan dimasing-masing Banjar Dinas dengan mengundang kelembagaan yang ada selanjutnya untuk dijadikan bahan di dalam penyusunan RPJMDesa itu sendiri.

RpjmDesa inilah yang nantinya menjadi pedoman seluruh Perbekel didalam menjalankan roda pemerintahan baik melalui pembangunan fisik maupun non fisik. dalam kegiatan ini hadir pula BPD beserta anggota yang nantinya mengkawal usulan - usulan yang diajukan pada saat penggalian gagasan yang sudah dilakukan di masing-masing Banjar Dinas. kegiatan ini disambut sangat antusis oleh perwakilan kelembagaan yang ada di Desa Banyuseri sebagai dasar untuk pembangunan Desa kedepannya.

Komentar atas Tahapan Penyusunan RPJM Desa Banyuseri Tahun 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KALENDER BALI

Lokasi Banyuseri

tampilkan dalam peta lebih besar