Rapat Pembahasan Kontrak Lahan Tempat Pembangunan Gedung Pemilahan Sampah Plastik.
13 April 2022 22:53:55 WITA
Rapat tindak lanjut pembahasan kontrak lahan tempat pembangunan gedung pemilahan sampah plastik kembali dilaksanakan pada hari Rabu (13/4/2022) yang dilaksanakan di Aula kantor Desa Banyuseri dihadiri oleh Perbekel beserta Staff,Kelian Adat Desa,Ketua BPD beserta anggota,Ketua LPM atau perwakilan,Babinkamtibnas dan Tokoh masyarakat. Rapat ini membahas tentang kontrak sewa lahan tempat pembangunan gedung pemilahan sampah plastik.Berdasarkan musyawarah bersama telah disetujui luas lahan yang digunakan untuk tempat pembangunannya adalah 4 are dengan sewa lahan Rp 2000.0000,00 per tahun dengan kurun waktu kontrak selama 10 tahun.
Komentar atas Rapat Pembahasan Kontrak Lahan Tempat Pembangunan Gedung Pemilahan Sampah Plastik.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Status Penggunaan Aset Desa
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 34 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Administrasi Pajak Bumi Dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pemutakhiran Dat
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Perbekel Nomor 15
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Penetapan Petugas Pendata Dan Pengisian Dat
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perubahan Rencana
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nama Delegasi Pengusung Hasil Mu