Kegiatan Posyandu Dan Posbindu Banjar Dinas Taman Sari Desa Banyuseri
20 April 2022 14:33:14 WITA
Pada hari ini Rabu,20 April 2022 telah dilaksanakan Kegiatan Posyandu dan Posbindu di Kantor Dusun Taman Sari Desa Banyuseri. Kegiatan ini dihadiri oleh Kelian Banjar Dinas dibantu oleh 5 Kader Posyandu,1 Kader KPM dan Petugas Kesehatan dari Puskesmas Banjar 1. Posyandu sasarannya mencakup bayi,balita,ibu hamil,ibu menyusui,ibu nifas serta wanita usia subur. Ibu-ibu yang mempunyai balita diwajibkan datang keposyandu mengukur berat badan anaknya,mengukur tinggi badan anaknya,diberi imunisasi setelah itu diberikan Makanan Tambahan (PMT). Kegiatan ini dilaksanakan setiap bulan. Sedangkan Posbindu sasarannya adalah kelompok masyarakat sehat berisiko dan penyandang penyakit tidak menular atau orang dewasa yang berumur 15 tahun keatas. Dilakukan pengukuran berat badan,tinggi badan,lingkar perut dan pengecekan gula darah,colesterol,asam urat. Kegiatan ini dilaksanakan 1 tahun sekali. Dimana Posbindu merupakan Upaya Kesehatan Berbasis Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) dalam pencegahan dan pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM).
Komentar atas Kegiatan Posyandu Dan Posbindu Banjar Dinas Taman Sari Desa Banyuseri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Status Penggunaan Aset Desa
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 34 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Administrasi Pajak Bumi Dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pemutakhiran Dat
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Perbekel Nomor 15
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Penetapan Petugas Pendata Dan Pengisian Dat
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perubahan Rencana
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nama Delegasi Pengusung Hasil Mu