Pengukuhaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)
28 April 2022 11:26:52 WITA
Dengan telah dibentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS),Kabupaten,Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Buleleng,serta menindak lanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali,Nomor B.28.005/2513/V/DPMDDUKCAPIL,tertanggal 23 April 2022,tentang pengukuhan TPPS Kabupaten/Kota,Kecamatan dan Desa se-Bali,maka kami Pemerintah Desa Banyuseri melaksanakan pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dilaksanakan di Aula Kantor Perbekel Desa Banyuseri di pimpin langsung oleh Perbekel Desa Banyuseri.
Komentar atas Pengukuhaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Status Penggunaan Aset Desa
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 34 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Administrasi Pajak Bumi Dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pemutakhiran Dat
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Perbekel Nomor 15
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Penetapan Petugas Pendata Dan Pengisian Dat
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perubahan Rencana
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nama Delegasi Pengusung Hasil Mu