Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor : 411.6/19/III/2022 Tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masy
09 Juni 2022 15:29:35 WITA
Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor : 411.6/19/III/2022 Tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Banyuseri Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng Masa Bhakti 2022-2027
Komentar atas Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor : 411.6/19/III/2022 Tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masy
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu Desa Banyuseri
- Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah yang Diselenggarakan oleh Kwartir Cabang Buleleng Melalui Satuan
- Giat Posyandu Banjar Dinas Taman Sari Desa Banyuseri
- Giat Posyandu Balita dan BKB Banjar Dinas Desa
- Giat Posyandu Lansia Dan Posbindu Desa Banyuseri
- Pendataan Perlinsos yang diselenggarakan oleh agen Perlinsos Kecamatan dan Dinas Sosial Kabupaten Bu
- Program Pengelolaan Penyakit Kronis (PROLANIS) Di Desa Banyuseri













