Persembahyangan Bersama Perayaan Rahina Tumpek Wayang Di Desa Banyuseri
03 Oktober 2022 09:07:17 WITA
Berdasarkan Surat Edaran Gurbernur Bali No.04 Tahun 2022,mengeluarkan Instruksi tentang perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat kerthi dan Atma Kerthi sebagai pelaksanaan Tata-Titi kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. Menindak lanjuti Surat tersebut,maka dilaksanakan persembahyangan bersama di Pura Desa Banyuseri yang melibatkan Pemerintah Desa Banyuseri,Kelian Desa Adat beserta Prajuru dan masyarakat /krama Desa Adat Banyuseri.
Perayaan Tumpek Wayang ini merupakan makna dari menjaga keharmonisan alam beserta isinya. Kita harus menerapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga kedepannya kita senantiasa diberikan kerahayuan dan kerahajengan.
Komentar atas Persembahyangan Bersama Perayaan Rahina Tumpek Wayang Di Desa Banyuseri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Status Penggunaan Aset Desa
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 34 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Administrasi Pajak Bumi Dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pemutakhiran Dat
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Perbekel Nomor 15
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Penetapan Petugas Pendata Dan Pengisian Dat
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perubahan Rencana
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nama Delegasi Pengusung Hasil Mu