Ngusaba Di Pura Cetaan Desa Adat Banyuseri
16 Oktober 2022 21:47:39 WITA
Setelah dilaksanakan Melasti,maka Ngusaba Desa ke Alas-Alas yang ke I dimulai dari Pura Cetaan Desa Adat Banyuseri. Seperti biasa sebelum dilaksanakan persembahyangan di Pura Cetaan,sebelumnya dilasanakan persembahyangan di Pura Desa Adat Banyuseri. Namun sebelum dilasanakan persembahyangan atau pebaktian,dilakukan penyiraman atau penyucian Pralingga dan Pratima Ida Bhatara dan segala perlengkapannya ke Yeh Dati,yang mana merupakan tempat khusus penyiraman atau penyucian Pralingga dan Pratima Ida Bhatara dan segala perlengkapannya. Penyucian ini dilakukan oleh semua teruna-teruni dengan mengusung smua Pralingga dan Pratima dan segala perlengkapannya tersebut dari Pura Desa menuju Yeh Dati. Dan kembali lagi ke Pura Desa setelah penyucian atau penyiraman selesai dilaSetelah sampai di Pura Desa,kemudian acara ngunggahang atau meletakkan sesajen atau banten masing-masing yang dibawa oleh Krama Desa ke masing-masing pelinggih. Kemudian mulai menghaturkan Bhakti atau persembahyangan. Setelah selesai melaksanakan persembahyangan,semua Pralingga dan Pratima Ida bhatara dan segala perlengkapannya diusung lagi menuju Pura Cetaan oleh semua teruna-teruni. Setelah sampai di Pura Cetaan,mulai menghaturkan Bhakti atau persenbahyangan. Dalam upacara tersebut juga digelar beberapa sesolahan atau tari-tarian sakral seperti tari jangkang,tari rejang sacral dan tari pependetan. Setelah selesai tari-tarian atau sesolahan,selanjutnya nunas wangsuh pada Ida Bhaatra atau nunas tirta lanjut menghaturkan Parama Shanti sebagai penutup. Semua Kramadesa boleh ngelungsur Sesajen atau Banten yang mereka haturkan. Acara ini muli dari pukul 19.00 wita sampai pukul 03.00 Wita.
Komentar atas Ngusaba Di Pura Cetaan Desa Adat Banyuseri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Status Penggunaan Aset Desa
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 34 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Administrasi Pajak Bumi Dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pemutakhiran Dat
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Perbekel Nomor 15
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Penetapan Petugas Pendata Dan Pengisian Dat
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perubahan Rencana
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nama Delegasi Pengusung Hasil Mu