Musyawarah Desa (Musdes) Tentang Peninjauan Kembali Tata Tertib Bumdes Banyu Ayu Mandara Di Desa Ban
26 Desember 2022 11:28:26 WITA
Telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang peninjauan kembali Tata Tertib Bumdes dalam rangka menindaklanjuti surat rekomendasi dari DPD RI,pada hari Minggu,25 Desember 2022 yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Banyuseri. Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel beserta Perangkat Desa,Ketua BPD,Ketua Bumdes,Ketua LPM,Babinkamtibnas,Kelian Desa Adat,Kelian Subak,Kelian Dadya,Ketua Karang Taruna,Ketua PKK,Ketua Kader Posyandu,Ketua Linmas,Tokoh Masyarakat sertaMasyarakat yang disegel airnya. Kegiatan dimulai dari pukul 16.00 Wita sampai selesai.
Komentar atas Musyawarah Desa (Musdes) Tentang Peninjauan Kembali Tata Tertib Bumdes Banyu Ayu Mandara Di Desa Ban
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Status Penggunaan Aset Desa
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 34 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Administrasi Pajak Bumi Dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pemutakhiran Dat
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Perbekel Nomor 15
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Penetapan Petugas Pendata Dan Pengisian Dat
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perubahan Rencana
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nama Delegasi Pengusung Hasil Mu