Sosialisasi Penanggulangan Rabies Dan Sosoalisasi Peraturan Desa Tentang Pemeliharaan Anjing
22 Februari 2023 16:41:16 WITA
Paa hari Mimggu,19 Februari 2023,telah dilaksanakan sosialisasi tentang penangglangan rabies dan sosialisasi Peraturan Desa tentang pemeliharaan anjing yang diatur dalam Peraturan Desa Banyuseri Nomor 10 Tahun 2022. Dimana tujuan dari Peraturan Desa ini adalah sebagai landasan yuridis bagi pemerintah Desa dalam melakukan penertiban pemeliharaan anjing sebagai hewan penular abies. Kegiatan ini bertempat di Gedung Posyandu Banjar Dinas Desa,Desa Banyuseri dan juga di tempat-tempat keramaian yang dimulai dari pukul 07.00 Wita sampai selesai.
Komentar atas Sosialisasi Penanggulangan Rabies Dan Sosoalisasi Peraturan Desa Tentang Pemeliharaan Anjing
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan Manajemen Koperasi,KUD dan UMKM Desa Banyuseri
- Penyaluran BLT DD Bulan November Tahun 2025
- Posyandu Balita dan BKB Bukit Berbunga
- Posyandu Balita dan BKB Bukit Berbuah
- Pelatihan/Pendampingan Kelompok Usaha Ekonomi Produktif
- Peraturan Desa Banyuseri Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026
- Penyuluhan dan Pelatihan Tentang Perlindungan Anak















