Sosialisasi Penanggulangan Rabies Dan Sosoalisasi Peraturan Desa Tentang Pemeliharaan Anjing
22 Februari 2023 16:41:16 WITA
Paa hari Mimggu,19 Februari 2023,telah dilaksanakan sosialisasi tentang penangglangan rabies dan sosialisasi Peraturan Desa tentang pemeliharaan anjing yang diatur dalam Peraturan Desa Banyuseri Nomor 10 Tahun 2022. Dimana tujuan dari Peraturan Desa ini adalah sebagai landasan yuridis bagi pemerintah Desa dalam melakukan penertiban pemeliharaan anjing sebagai hewan penular abies. Kegiatan ini bertempat di Gedung Posyandu Banjar Dinas Desa,Desa Banyuseri dan juga di tempat-tempat keramaian yang dimulai dari pukul 07.00 Wita sampai selesai.
Komentar atas Sosialisasi Penanggulangan Rabies Dan Sosoalisasi Peraturan Desa Tentang Pemeliharaan Anjing
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Di Desa Banyuseri
- Posyandu Balita Dan Bina Keluarga Balita (BKB) Bukit Berbunga Desa Banyuseri
- Posyandu Balita Dan Bina Keluarga Balita (BKB) Bukit Berbuah
- Posyandu Lansia Dan Posbindu Desa Banyuseri
- Penyaluran BLT DD Bulan Oktober Tahun 2024 Di Desa Banyuseri
- Musyawarah Desa Penyepakatan Dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025
- Posyandu Balita Dan Bina Keluarga Balita (BKB) Bukit Berbuah