Piodalan Ring Pura Dalem Desa Adat Banyuseri
28 Februari 2023 23:55:09 WITA
Anggara Tambir merupakan rainan Bali yang merupakan pertemuan antara Saptawara Anggara,Pancawara Kliwon dan Triwara Kajeng. Pertemuan Anggara dengan Kliwon juga disebut sebagai Anggarkasih atau Anggara Kasih Anggarkasih jatuhnya setiap 6 bulan sekali atau 210 hari menurut perhitungan pinanggal sasih Bali. Bagi umat Hindu,Anggarkasih merupakan hari untuk mewujudkan cinta kasih kepada diri sendiri,sesame terlebih kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Anggarkasih merupakan hari dimana Sang Hyang ludra melangungkan Yoga guna membersihkan jagat.
Setiap rahinan Anggarkasih kami Desa Adat Banyuseri melaksanakan persembahyangan di Tri Kahyangan Tiga tepatnya di Pura Dalem. Dimana Anggarkasih untuk kali ini jatuh pada tanggal 28 Februari 2023,dan yang paling istimewa,karena Bapak Camat Banjar menyempatkan diri untuk hadir dalam pelaksanaan persembahyangan kami. Kami Pemerintah Desa dan Bandesa Adat serta seluruh krama Desa Adat Banyuseri mengucapkan terimakasih atas partisipasinya yang sudah turut serta mengikuti pelaksanaan persembahyangan kami di Desa Adat Banyuseri.
Komentar atas Piodalan Ring Pura Dalem Desa Adat Banyuseri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Peme
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 22 Tahunm 2025 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Rencana Kerja P
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Penetapan keluarga Penerima Manfaat Bantuan
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Karang Wreda Utama Desa Banyuse
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Bantuan Rehab R