Posyandu Balita,BKB Dan Pemeriksaan Penyakit Tidak Menular (PTM) Di Banjar Dinas Taman Sari Desa Ban
21 Mei 2023 00:51:02 WITA
Posyandu Balita dan BKB dilaksanakan kembali di Banjar Dinas Taman Sari yang memang rutin dilaksanakan setiap bulan.Untuk bulan ini pelaksanaannyapada tanggal 19 Mei 202,dimajukan satu hari karena hari pelaksanaannya adalah hari libur yaitu hari Sabtu dan bertepatan dengan hari Raya Saraswati. Kegiatan ini dihadiri oleh Petugas Kesehatan Puskesmas banjar 1,Kelian Banjar Dinas Taman Sari dan dibantu oleh 5 Kader Posyandu dan 5 Kader BKB.Pada kegiatan ini dilaksanakan pemeriksaan Posyandu Balita,BKB dan juga pemeriksaan Penyakit Tidak Menular (PTM). Dilakukan Pengukuran berat badan dan tinggi badan pada Balita dan diberikan imunisasi lengkap dan tambahan sesuai umur. Anak-anak juga diajak bermain dan juga ibunya juga di berikan arahan bagaimana pola asuh anak . Selain itu juga dilaksanakan pemeriksaaan Penyakit Tidak Menular (PTM) pada Ibu semua Balita di Banjar Dinas Taman Sari.
Komentar atas Posyandu Balita,BKB Dan Pemeriksaan Penyakit Tidak Menular (PTM) Di Banjar Dinas Taman Sari Desa Ban
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Peme
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 22 Tahunm 2025 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Rencana Kerja P
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Penetapan keluarga Penerima Manfaat Bantuan
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Karang Wreda Utama Desa Banyuse
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Bantuan Rehab R