Posyandu Balita Dan Bina Keluarga Balita (BKB) Dan posbindu Banjar Dinas Desa Desa Banyuseri
25 September 2023 00:16:53 WITA
Posyandu Balita dan bina Keluarga Balita (BKB) dan Posbindu kembali dilaksanakan di Gedung Posyandu Banjar Dinas Desa yang pelaksanaannya juga rutin dilaksanakan setiap bulan . Kegiatan tetap berjalan seperti biasa setiap tanggal 23 karena pelaksanaannya pas tidak bertepatan dengan hari libur/minggu.
Sabtu,23 September 2023 merupakan giat Posyandu di Banjar Dinas Desa,Desa Banyuseri. Pada kegiatan ini tidak hanya untuk Posyandu Balita tetapi juga Bina Keluarganya/Ibu –Ibu atau Bapak dari Balita tersebut ,bagaimana cara mereka mengasuh anaknya dengan baik baik dari segi polaasuh dan pola makan anaknya. Setiap bulan akan dilakukan pengukuran berat bada,tinggi badan,lingkar kepala untuk mengetahui perkembangan dan pertumbuhan anaknya dan juga pemberian makanan tambahan berupa telur,bubur dan roti. Selain itu juga diadakan pemeriksaan Penyakit Tidak Menuarkepada Ibu-Ibu Balita. Kegiatan dimulai dari pulul 08.30 Wita sampai selesai.
Komentar atas Posyandu Balita Dan Bina Keluarga Balita (BKB) Dan posbindu Banjar Dinas Desa Desa Banyuseri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Peme
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 22 Tahunm 2025 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Rencana Kerja P
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Penetapan keluarga Penerima Manfaat Bantuan
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Karang Wreda Utama Desa Banyuse
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Bantuan Rehab R