Giat Posyandu Balita Dan Bina Keluarga Balita (BKB) Bukit Berbuah Desa Banyuseri
20 Oktober 2023 16:25:03 WITA
Giat Jumat,20 Oktober 2023 adalah Posyandu Balita dan Bina Keluarga Balita (BKB) Bukit Berbuah yang diadakan di Gedung Posyandu Banjar Dinas Taman Sari,Desa Banyuseri. Kegiatan ini berlangsung setiap ulan sesuai jadwal yang sudah ditentukan yaitu setiap tanggal 20 setiap bulannya jika tidak terbentur hari libur atau tanggal merah.
Kegiatan Posyandu sangat penting untuk meningkatkan kesehatan Balita untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak diantaranya mengatasi adanya kekurangan gizi balita yang menyebabkan meningkatnya risiko stunting yang dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan fisik,perkembangan mental dan kecerdasan anak.
Kegiatan ini diadakan oleh petugas Kesehatan Desa dibantu oleh Kader Posyandu dab Kader Bina Keluarga Balita (BKB) dengan mengukur berat badan,tinggi badan,lingkar kepala,diberikan imunisasi dasar dan tambahan sesuai umur dan diberikan makanan tambahan berupa telur,roti dan buah.
Komentar atas Giat Posyandu Balita Dan Bina Keluarga Balita (BKB) Bukit Berbuah Desa Banyuseri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Peme
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 22 Tahunm 2025 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Rencana Kerja P
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Penetapan keluarga Penerima Manfaat Bantuan
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Karang Wreda Utama Desa Banyuse
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Bantuan Rehab R