Musdesus Pergantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun Anggaran 2024Musdesus Pergantian Ke
18 Januari 2024 23:09:44 WITA
Telah dilaksanakan Musdesus pergantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM)BLT DD Tahun Anggaran 2024. Dimana telah meninggal satu orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD atas nama Ni Ketut Lasti dan digantikan oleh Ni Nengah Nastri,sehingga kembali lengkap berjumlah 30 orang untuk tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan mengundang Perbekel beserta Staff Pemdes,Pendamping Desa dan Lokal Desa,Ketua LPM besrta anggota,Ketua BUMDesa dan karyawan,Ketua Posyandu,Perwakilan PKK,Ketua KWT dan perwakilan dari masyarakat miskin. Kegiatan dimulai dari pukul 17.00 Wita sampai selesai.
Komentar atas Musdesus Pergantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun Anggaran 2024Musdesus Pergantian Ke
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Peme
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 22 Tahunm 2025 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Rencana Kerja P
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Penetapan keluarga Penerima Manfaat Bantuan
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Karang Wreda Utama Desa Banyuse
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Bantuan Rehab R