Posyandu Balita,Bina Keluarga Balita (BKB) Banjar Dinas Taman Sari Desa Banyuseri
21 Januari 2024 22:29:04 WITA
Posyandu Balita dan Bina Keluarga Balita (BKB) kembali dilaksanakan di awal Tahun 2024 yang bertempat di Gedung Posyandu Banjar Dinas Taman Sari pada hari Sabtu,20 Januari 2024 yang merupakan kegiatan rutin setiap bulan.
Posyandu sangat penting diadakan setiap bulan untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan Balita,karena setiap bulan diadakan pengukuran berat badan,tinggi badan,lingkar kepala dan pemberian makanan tambahan seperti telur,bubur,roti dan buah
Untuk Posyandu Bina Keluarga Balita (BKB) yang diutamakan adalah pemberian sosialisasi cenderung kepada Ibu-Ibu Balitanya bagaimana cara menjaga pola makan dan asuh anak/Balitanya.
Kegiatan ini diadakan oleh Bidan Desa dan Petugas dari Puskesmas Banjar I dan dibantu oleh 5 Kader Posyandu dan 5 Kader Bina Keluarga Balita (BKB).
Komentar atas Posyandu Balita,Bina Keluarga Balita (BKB) Banjar Dinas Taman Sari Desa Banyuseri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Peme
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 22 Tahunm 2025 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Rencana Kerja P
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Penetapan keluarga Penerima Manfaat Bantuan
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Karang Wreda Utama Desa Banyuse
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Bantuan Rehab R