Pelantikan Anggota KPPS Di Desa Banyuseri
25 Januari 2024 23:50:21 WITA
Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilaksanakan tadi pagi yaitu tanggal 25 Januari Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor Perbekel Desa Banyuseri. Proses pelantikan dimulai dengan pembukaan diikuti dengan pengambilan sumpah dan janji anggota KPPS yang akan bertugas.
Terdapat 6 TPS dengan jumlag KPPS 42 orang yang akan mengambil tempat di SDN Banyuseri,Gedung Posyandu Banjar Dinas Desa dan Kantor Perbekel Desa Banyuseri.
Penandatanganan berita acara dan penanda tanganan Fakta Integritas sebagai acara penutup yang disaksikan oleh Perbekel,PPS,Sekretariat PPS,Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa serta semua anggota KPPS.
Komentar atas Pelantikan Anggota KPPS Di Desa Banyuseri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Peme
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 22 Tahunm 2025 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Rencana Kerja P
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Penetapan keluarga Penerima Manfaat Bantuan
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Karang Wreda Utama Desa Banyuse
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Bantuan Rehab R