Pelantikan Anggota KPPS Di Desa Banyuseri
25 Januari 2024 23:50:21 WITA
Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilaksanakan tadi pagi yaitu tanggal 25 Januari Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor Perbekel Desa Banyuseri. Proses pelantikan dimulai dengan pembukaan diikuti dengan pengambilan sumpah dan janji anggota KPPS yang akan bertugas.
Terdapat 6 TPS dengan jumlag KPPS 42 orang yang akan mengambil tempat di SDN Banyuseri,Gedung Posyandu Banjar Dinas Desa dan Kantor Perbekel Desa Banyuseri.
Penandatanganan berita acara dan penanda tanganan Fakta Integritas sebagai acara penutup yang disaksikan oleh Perbekel,PPS,Sekretariat PPS,Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa serta semua anggota KPPS.
Komentar atas Pelantikan Anggota KPPS Di Desa Banyuseri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Status Penggunaan Aset Desa
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 34 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Administrasi Pajak Bumi Dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pemutakhiran Dat
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Perbekel Nomor 15
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Penetapan Petugas Pendata Dan Pengisian Dat
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perubahan Rencana
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nama Delegasi Pengusung Hasil Mu