Balita Dan Bina Keluarga Balita (BKB) Bukit Berbunga Desa Banyuseri
01 Maret 2024 01:32:46 WITA
Telah dilaksanakan kembali Posyandu Balita dan Bina Keluarga Balita (BKB) Bukit Berbunga pada tanggal 23 Pebruari 2024 yang rutin dilaksanakan setiap bulan yang bertempat di gedung Posyandu Banjar Dinas Desa,Desa Banyuseri. Kegiatan ini dihadiri oleh petugas Kesehatan Desa,Kelian Banjar Dinas Desa,5 kader posyandu dan 5 kader Bina Keluarga Balita (BKB). Kegiatan ini bertujuan memantau pertumbuhan dan perkembangan anak diantaranya mengatasi adanya kekurangan gizi balita yang menyebabkan meningkatnya resiko stunting,terganggunya pertumbuhan fisik,perkembangan mental dan kecerdasan anak.
Pada kegiatan ini akan dilakukan pengukuran berat badan,tinggi badan, lingkar kepala dan diberikan imunisasi lengkap dan tambahan.Setelah balita mengikuti posyandu akan diarahkan ke area bermain. Balita didampingi oleh kader BKB,bermain dengan memainkan Alat Permainan Edukatif (APE) yang telah disediakan oleh kader BKB. Kegiatan dimulai dari pukul 08.30 sampai selesai.
Komentar atas Balita Dan Bina Keluarga Balita (BKB) Bukit Berbunga Desa Banyuseri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Peme
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 22 Tahunm 2025 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Rencana Kerja P
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Penetapan keluarga Penerima Manfaat Bantuan
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Karang Wreda Utama Desa Banyuse
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Bantuan Rehab R