Giat Posyandu Banjar Dinas Taman Sari Desa Banyuseri
24 Maret 2024 17:00:39 WITA
Rabu,20 Maret 2024,telah dilaksanakan kembali Giat Posyandu Banjar Dinas Taman Sari yang bertempat di Gedung Posyandu Banjar Dinas Taman Sari yang merupakan kegiatan rutin bulanan. Kegiatan ini dihadiri oleh Satu Petugas Kesehatan Desa,Petugas Kesehatan dari Puskesmas Banjar 1, Kader Posyandu Balita dan Kader Bina Keluarga Balita ( BKB).Semua Kader Posyandu dan Kader Bina Keluarga (BKB) dan semua Ibu– Ibu yang berdomisili di Banjar Dinas Taman Sari yang memiliki Balita diwajibkan hadir ke Posyandu. Dimama disini akan dilakukan pengukuran berat badan,tinggi badan,lingkar kepala dan akan diberikan imunisasi dasar dan imunisasi tambahan sesuai dengan umur masing- masing. Selain itu juga,semua balita diberikan makanan seperti telur,roti,susu,bubur kacang ijo atau buah-buahan yang bertujuan memantau pertumbuhan dan perkembangan balita untuk mencegah resiko stunting. Acara dimulai dari pukul 08.30 sampai selesai.
Komentar atas Giat Posyandu Banjar Dinas Taman Sari Desa Banyuseri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Peme
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 22 Tahunm 2025 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Rencana Kerja P
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Penetapan keluarga Penerima Manfaat Bantuan
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Karang Wreda Utama Desa Banyuse
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Bantuan Rehab R