Sosialisasai Pemberdayaan Perempuan Di Desa Banyuseri
10 Mei 2024 16:38:34 WITA
Maraknya kekerasan dimasyarakat terhadap perempuan,anak dan keluarga yang mengacu pada KDRT,pemerkosaan,pelecehan seksual,kekerasan dalam pacaran serta perdagangan perempuan dan anak berpotensi menyebabkan kesengsaraan dan penderitaan secara fisik,seksual dan psikologis. Sehingga perlu adanya pendampingan yang bertujuan memperkuat dan memberdayakan perempuan dan anak korban kekerasan baik secara psikologis,hukum maupun sosial.
Rabu, 8 Mei 2024 dilaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan dari Dinas Pengendalian Pendududk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP2KBP3A ) Kabupaten Buleleng yang beralamat di Jl. Wijaya Kusuma No 3 Singaraja. Dalam sosialisasi ini dipaparkan tentang Hak dan Kewajiban Perempuan ,faktor penyebab terjadinya kekerasan,bentuk-bentuk kekerasan pada istri dan anak,cirri-ciri anak mengalami kekerasan dan bagaimana cara menanggulanginya yaitu dengan dilakukannya pendampingan dari berbagai aspek yaitu dari segi psikologis,hokum maupun sosial.
Komentar atas Sosialisasai Pemberdayaan Perempuan Di Desa Banyuseri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Pembahasan dan Penyepakatan RKP Desa Tahun 2025 Desa Banyuse
- Posyandu Balita dan Bina Keluarga Balita (BKB)Bukit Berbunga Desa Banyuseri
- Posyandu Balita Dan Bina Keluarga Balita (BKB) Bukit Berbuah
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Perlindungan Anak terpadu B
- Keputusan Perbekel Desa Banyuseri Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Rencana Kerja Pe
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pengawas Bumdesa Banyu Ayu Mandar