Posyandu Posbindu Dan Lansia Di Desa Banyuseri
19 Juli 2024 11:47:26 WITA
Telah dilasanakan kegiatan Posyandu Posbindu dan Posyandu Lansia, pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Perbekel yang dilaksanakan oleh Puskesmas Banjar I dan dibantu oleh 2 Kader Lansia,5 Kader Desa Siaga dan 5 Kader Posyandu.
Sebelum dilakukam pemeriksaan kepada lansia,dilaksanakan senam lansia. Semua lansia diwajibkan ikut senam keecuali lansia sakit yang tidak bisa berdiri sendiri atau membutuhkan bantuan orang lain dan juga semua kader juga bisa ikut senam lansia. Setelah selesai senam,semua lansia bisa istirahat sejenak. Kemudian pemeriksaan kepada para lansia bisa dimulai,seperti pengecekan kadar gula dalam darah,kadar asam urat dan kadar kelesterol termasuk pemberian Vitamin.
Sedangkan Posbindu Pos Pelayanan Terpadu yang diperuntukkan bagi masyarakat usia 19 tahun sampai dengan usia 59 tahun. Strategi dari Kementrian Kesehatan ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi Penyakit Tidak Menular.
Kegiatan ini dimulai dari pukul 08.30 Wita sampai selesai.
Komentar atas Posyandu Posbindu Dan Lansia Di Desa Banyuseri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Peme
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 22 Tahunm 2025 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Rencana Kerja P
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Penetapan keluarga Penerima Manfaat Bantuan
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Karang Wreda Utama Desa Banyuse
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Bantuan Rehab R