Posyandu Balita Dan BKB Bukit Berbuah Desa Banyuseri
24 Juli 2024 12:10:13 WITA
Kegiatan Posyandu Balita dan BKB Bukit Berbuah diselenggarakan pada hari Sabtu, 20 Juli 2024 di Gedung Posyandu Banjar Dinas Taman Sari oleh 5 kader Posyandu,5 kader BKB,dan 1 PLKB dan Petugas kesehatan Puskesmas Banjar I. Masing-masing balita dilakukan pengukuran berat badan,tinggi badan dan lingkar kepala serta pemberian makanan tambahan (PMT) dan pemberian imunisasi dasar lengkap dan imunisasi tambahan. Selain itu juga dilakukan sosialisasai tentang Pekan Imunisasai Nasional POLIO berlaku untuk anak usia 0-7 Tahun ( 8 Tahun kurang 1 hari). Kegiatan ini dilaksanakan 2 putaran yaitu pada tanggal 26 Juli dan 9 Agustus yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Banyuseri.Dengan adanya sosialisasai ini semoga semua orang tua sadar akan bahaya folio yang sangat membahayakan . Karena penyakit Polio tidak dapat diobati ,tetapi dapat dicegah melalui imunisasi dimana imunisasai yang diberikan adalah imunissai tetes..
Komentar atas Posyandu Balita Dan BKB Bukit Berbuah Desa Banyuseri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Peme
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 22 Tahunm 2025 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Rencana Kerja P
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Penetapan keluarga Penerima Manfaat Bantuan
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Karang Wreda Utama Desa Banyuse
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Bantuan Rehab R