Pekan Imunisasai Nasional Polio Di Desa Banyuseri
31 Juli 2024 14:13:25 WITA
PIN Polio Tahap I dilaksanakan padatanggal 26 Juli 2024 yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Banyuseri. Pemberian tetes 0leh tim medis dari Puskesmas Banjar I. Selain di Aula Kantor Perbekel, pelaksanan Vaksin Polio juga dilaksanakan di PAUD,TK,dan di SD.
Vaksin Polio ini diberikan kepada anak yang berusia 0-7 tahun 11 bulan 29 hari ( 0-8 tahun kurang 1 hari). Semua kader kesehatan ikut menbantu dalam kegiatan ini untuk mendukung kelancaran vaksinasi yang berlangsung. Pemberian Vaksi ini bertujuan untuk mencegah virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen terutama pada anak yang belum mendapatkan imunisasai polio lengkap . Virus polio tersebut tidak dapat diobati,jadi jalan satu-satunya harus dilakukan pencegahan dengan melakukan vaksin tetes maupun suntik. Karena itu mari kita vaksin anak kita,tingkatkan kesadaran kita untuk menjaga kesehatan keluarga dan kesehatan Bangsa.
Ayo datang Kantor Perbekel Desa Banyuseri pada tanggal 9 Agustus 2024 untuk mendapatkan vaksin tetes polio tahap II !!!!!!!
Komentar atas Pekan Imunisasai Nasional Polio Di Desa Banyuseri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Peme
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 22 Tahunm 2025 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Rencana Kerja P
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Penetapan keluarga Penerima Manfaat Bantuan
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Karang Wreda Utama Desa Banyuse
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim administrasi Pajak Bumi dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Bantuan Rehab R