Monitoring Administrasi Pemerintahan Desa Banyuseri
18 September 2025 15:10:11 WITA
Kamis, 18 September 2025, telah dilaksanakan Monitoring Administrasi Pemerintahan Desa Banyuseri oleh Kecamatan Banjar yang menghadirkan Perangkat Desa dan Anggota BPD.
Kegiatan ini dilaksanakan dalan rangka mewujudkan Admistrasi Pemerintahan Desa yang baik, dan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.
Kegiatan mulai pukul 09.15 s/d selesai.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring Administrasi Pemerintahan Desa Banyuseri
- SINGA PRINTER KABUPATEN BULELENG
- Giat Posyandu Lansia dan Posbindu
- Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Swadaya Murni Masyarakat, Bantuan Penunjang dan Bulan Bhakti Goton
- Penyaluran BLT DD Bulan September Tahun 2025 Desa Banyuseri
- Musyawarah Perencanaan pembangunan Desa Dalam Rangka Pembahasan Dan Penyepakatan Rencana Kerja Pemer
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Peme