Monitoring Administrasi Pemerintahan Desa Banyuseri
18 September 2025 15:10:11 WITA
Kamis, 18 September 2025, telah dilaksanakan Monitoring Administrasi Pemerintahan Desa Banyuseri oleh Kecamatan Banjar yang menghadirkan Perangkat Desa dan Anggota BPD.
Kegiatan ini dilaksanakan dalan rangka mewujudkan Admistrasi Pemerintahan Desa yang baik, dan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.
Kegiatan mulai pukul 09.15 s/d selesai.
Komentar atas Monitoring Administrasi Pemerintahan Desa Banyuseri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Di Desa Banyuseri
- Penyaluran BLT DD September 2026 Desa Banyuseri
- Musyawarah Desa Pembahasan Dan Penetapan Hasil Penjaringan Direktur Dan Bendahara Bumdesa “ Banyu Ay
- Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu September 2026 Desa Banyuseri
- Persembahyangan Di Kantor Perbekel Dan Pura Desa Adat Banyuseri Serta Pelepasan Burung Kehabitatnya
- Monitoring Dan Evaluasi Penataan Kewenangan Desa
- Musrenbangdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan RKPDesa Tahun 2027
.jpeg)














