Monitoring Administrasi Pemerintahan Desa Banyuseri
18 September 2025 15:10:11 WITA
Kamis, 18 September 2025, telah dilaksanakan Monitoring Administrasi Pemerintahan Desa Banyuseri oleh Kecamatan Banjar yang menghadirkan Perangkat Desa dan Anggota BPD.
Kegiatan ini dilaksanakan dalan rangka mewujudkan Admistrasi Pemerintahan Desa yang baik, dan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.
Kegiatan mulai pukul 09.15 s/d selesai.
Komentar atas Monitoring Administrasi Pemerintahan Desa Banyuseri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pendataan Penduduk Non Permanen Di Desa Banyuseri
- Penyaluran BLT DD Bulan Juli 2026
- Musyawarah Desa Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Banyuseri Tahun 2027
- Musyawarah Desa Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban Bumdes Banyu Ayu Mandara Desa Banyuseri
- Piodalan Alit di Kantor Perbekel Desa Banyuseri
- Kelas Ibu Hamil Di Desa Banyuseri
- Gebyar Pungutan PBB-P2 Di Desa Banyuseri
.jpeg)












