Penyuluhan dan Pelatihan Tentang Perlindungan Anak
10 November 2025 13:38:10 WITA
Senin, 10 November 2025 kembali dilaksanakan penyuluhan tentang perlindungan anak yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak anak serta upaya untuk melindungi mereka dari kekerasan, penelantaran, eksploitasi, dan diskriminasi. Tujuannya adalah agar anak dapat tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabatnya melalui kolaborasi antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.
Kegiatan dihadiri oleh ibu-Ibu kader kesehatan, Sekretaris Desa, Babinkamtibmas, Narasumber dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Buleleng. Dengan adnaya sosialisasi ini semoga kita sebagai ibu bisa melindungi anak kita dari kekerasan, penelantaran, eksploitasi, dan diskriminasi.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peraturan Desa Banyuseri Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026
- Penyuluhan dan Pelatihan Tentang Perlindungan Anak
- Sosialisasi Dan Penyuluhan Tentang Pemberdayaan Perempuan Di Desa Banyuseri
- Sosialisasi Penyadaran Tentang Lingkungan Hidup
- Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba Di Desa Banyuseri
- Penyuluhan Tentang Bahaya HIV/AIDS Di Desa Banyuseri
- Penyuluhan Tentang Tanaman Obat Keluarga (TOGA)
















