Rapat Pembahasan Penegasan Penetapan Batas Desa Banyuseri Yang Tercantum Dalam Peraturan Bupati Nomo
10 April 2026 19:44:01 WITA
Dengan Telah Terbitnya Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2024 Tentang Batas Desa Banyuseri, maka diadakan rapat penegasan penetapan Batas Desa, Desa Banyuseri dalam rangka tertib administrasi kependudukan dan wilayah yang dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Perbekel beserta Staff Pemdes, Bendesa Adat beserta prajuru, Ketua LPM beserta anggota, Direktur Bumdesa beserta anggpta, Bhabinkamtibmas dan Kelian Subak. Kegiatan ini dimulai dari pukul 17.00 Wita sampai selesai.
Komentar atas Rapat Pembahasan Penegasan Penetapan Batas Desa Banyuseri Yang Tercantum Dalam Peraturan Bupati Nomo
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Pembahasan Penegasan Penetapan Batas Desa Banyuseri Yang Tercantum Dalam Peraturan Bupati Nomo
- Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu Desa Banyuseri
- Upacara Melasti Ke Sowan Alit,Desa Adat Banyuseri
- Upacara Melasti Ke Sowan Ageng/Pantai,Desa Adat Banyuseri
- Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku Tahun 2025 Koperasi Merah Putih Desa Banyuseri
- Cek Kesehatan Gratis Desa Banyuseri
- Sambut Nyepi Tahun Caka 1948, Desa Adat Banyuseri Gelar Persembahyangan Bersama dan Pecaruan















