Rapat Pembahasan Penegasan Penetapan Batas Desa Banyuseri Yang Tercantum Dalam Peraturan Bupati Nomo
10 April 2026 19:44:01 WITA
Dengan Telah Terbitnya Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2024 Tentang Batas Desa Banyuseri, maka diadakan rapat penegasan penetapan Batas Desa, Desa Banyuseri dalam rangka tertib administrasi kependudukan dan wilayah yang dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Perbekel beserta Staff Pemdes, Bendesa Adat beserta prajuru, Ketua LPM beserta anggota, Direktur Bumdesa beserta anggpta, Bhabinkamtibmas dan Kelian Subak. Kegiatan ini dimulai dari pukul 17.00 Wita sampai selesai.
Komentar atas Rapat Pembahasan Penegasan Penetapan Batas Desa Banyuseri Yang Tercantum Dalam Peraturan Bupati Nomo
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Program Pengelolaan Penyakit Kronis (PROLANIS) Di Desa Banyuseri
- Pendataan Penduduk Non Permanen Di Desa Banyuseri
- Penyaluran BLT DD Bulan Juli 2026
- Musyawarah Desa Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Banyuseri Tahun 2027
- Musyawarah Desa Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban Bumdes Banyu Ayu Mandara Desa Banyuseri
- Piodalan Alit di Kantor Perbekel Desa Banyuseri
- Kelas Ibu Hamil Di Desa Banyuseri













