Ngusaba Di Pura Hyang Soka Desa Adat Banyuseri
18 Oktober 2022 13:11:41 WITA
Pada hari Minggu,tanggal 15 Oktober 2022 dilasanakan kembali ngusaba Desa kealas-alas yang ke II yaitu di Pura Hyang Soka Desa Adat Banyuseri. Seperti biasa persembahyangan terlebih dahulu dilasanakan di Pura Desa setelah dilasanakan penyiraman atau penyucian semua Pralingga dan Pratima dan segala perlengkapannya di Yeh Dati. Setelah selesai melaksanakan persembahyangan,semua Pralingga dan Pratima Ida Bhatara dan segala perlengkapannya diusung kembali oleh teruna-teruni menuju Pura Cetaan. Setela sampai di Pura Cetaan jeda sebentar,kemudian dilksanakan persembahyangan bersama. Kemudian digelar acara sesolahan atau tari-tarian sakral seperti tari jangkang,tari rejang sakral dan tari pependetan. Setelah selesai sesolahan lanjut keacara nunas Wangsuh pada Ida Bhatara atau nunas Tirta. Setelah itu acara terakhir yaitu ngaturang Parama Shanti sebagai penutup. Semua krama Desa sudah diperbolehkan ngelungsur banten atau sesajen yang dihaturkan oleh masing-masing Krama Desa. Acara ini dimulai dari pukul 19.00 -03.00 Wita.
Komentar atas Ngusaba Di Pura Hyang Soka Desa Adat Banyuseri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Giat Posyandu Lansia dan Posbindu
- Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Swadaya Murni Masyarakat, Bantuan Penunjang dan Bulan Bhakti Goton
- Penyaluran BLT DD Bulan September Tahun 2025 Desa Banyuseri
- Musyawarah Perencanaan pembangunan Desa Dalam Rangka Pembahasan Dan Penyepakatan Rencana Kerja Pemer
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Peme
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 22 Tahunm 2025 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi Rencana Kerja P
- Keputusan Perbekel Bnayuseri Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Penetapan keluarga Penerima Manfaat Bantuan