Gebyar Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Di Desa Banyuseri

23 September 2026 12:24:26 WITA

Kegiatan Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diselenggarakan oleh petugas Sedahan (kantor unit pemungutan pajak kecamatan), Rabu 23 September 2026 dilaksanakan di Desa Banyuseri yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Banyuseri.

Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu membantu masyarakat membayar pajak lebih mudah langsung di Kantor Desa, membangun kesadaran warga agar taat membayar pajak tepat waktu, memangkas jarak tempuh warga yang biasanya harus membayar ke kecamatan atau bank, serta mempercepat distribusi SPPT baru.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KALENDER BALI

Lokasi Banyuseri

tampilkan dalam peta lebih besar