Musdesus Pergantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun Anggaran 2024Musdesus Pergantian Ke
18 Januari 2024 23:09:44 WITA
Telah dilaksanakan Musdesus pergantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM)BLT DD Tahun Anggaran 2024. Dimana telah meninggal satu orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD atas nama Ni Ketut Lasti dan digantikan oleh Ni Nengah Nastri,sehingga kembali lengkap berjumlah 30 orang untuk tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan mengundang Perbekel beserta Staff Pemdes,Pendamping Desa dan Lokal Desa,Ketua LPM besrta anggota,Ketua BUMDesa dan karyawan,Ketua Posyandu,Perwakilan PKK,Ketua KWT dan perwakilan dari masyarakat miskin. Kegiatan dimulai dari pukul 17.00 Wita sampai selesai.
Komentar atas Musdesus Pergantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun Anggaran 2024Musdesus Pergantian Ke
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Status Penggunaan Aset Desa
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 34 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Administrasi Pajak Bumi Dan
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pemutakhiran Dat
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Perbekel Nomor 15
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Penetapan Petugas Pendata Dan Pengisian Dat
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perubahan Rencana
- Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Penetapan Nama Delegasi Pengusung Hasil Mu