Sosialisasai Pemberdayaan Perempuan Di Desa Banyuseri

10 Mei 2024 16:38:34 WITA

Maraknya kekerasan dimasyarakat terhadap perempuan,anak dan keluarga yang mengacu pada KDRT,pemerkosaan,pelecehan seksual,kekerasan dalam pacaran serta perdagangan perempuan dan anak berpotensi menyebabkan kesengsaraan dan penderitaan secara fisik,seksual dan psikologis. Sehingga perlu adanya pendampingan yang bertujuan memperkuat dan memberdayakan perempuan dan anak korban kekerasan baik secara psikologis,hukum maupun sosial.

Rabu, 8 Mei 2024 dilaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan dari Dinas Pengendalian Pendududk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP2KBP3A ) Kabupaten Buleleng yang beralamat di Jl. Wijaya Kusuma No 3 Singaraja. Dalam sosialisasi ini dipaparkan tentang Hak dan Kewajiban Perempuan ,faktor penyebab terjadinya kekerasan,bentuk-bentuk kekerasan pada istri dan anak,cirri-ciri anak mengalami kekerasan dan bagaimana cara menanggulanginya yaitu dengan dilakukannya pendampingan dari berbagai aspek yaitu dari segi psikologis,hokum maupun sosial.

   

 

Komentar atas Sosialisasai Pemberdayaan Perempuan Di Desa Banyuseri

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KALENDER BALI

Lokasi Banyuseri

tampilkan dalam peta lebih besar