Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Perlindungan Anak terpadu B
17 Agustus 2024 02:35:34 WITA
Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Perlindungan Anak terpadu Berbasis Masyarakat Desa Banyuseri
Dokumen Lampiran : Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Perlindungan Anak terpadu Berbasis Masyarakat Desa Banyuseri
Komentar atas Keputusan Perbekel Banyuseri Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Perlindungan Anak terpadu B
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Persembahyangan Di Kantor Perbekel Dan Pura Desa Adat Banyuseri Serta Pelepasan Burung Kehabitatnya
- Monitoring Dan Evaluasi Penataan Kewenangan Desa
- Musrenbangdes Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan RKPDesa Tahun 2027
- Giat Posyandu Banjar Dinas Taman Sari
- Giat Posyandu Banjar Dinas Desa, Desa Banyuseri
- Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Tahun 2026 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lap
- Lomba Tradisional PKK Sekecamatan Banjar Rangka Peringatan HUT RI ke-81 Tahun 2026 Di Lapangan Umum















