Dengan Telah Terbitnya Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2024 Tentang Batas Desa Banyuseri, maka diadakan rapat penegasan penetapan Batas Desa, Desa Banyuseri dalam rangka tertib administrasi kependudukan dan wilayah yang dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Perbekel beserta Staff Pemdes, Bendesa Adat beserta prajuru, Ketua LPM beserta anggota, Direktur Bumdesa beserta anggpta, Bhabinkamtibmas dan Kelian Subak. Kegiatan ini dimulai dari pukul 17.00 Wita sampai selesai.

Artikel Terkini

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KALENDER BALI

Lokasi Banyuseri

tampilkan dalam peta lebih besar